CILEGON - Sejumlah orangtua siswa di Kota Cilegon rela mengeluarkan uang dalam jumlah besar pada proses Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun pelajaran 2011-2012, agar anaknya diterima di sekolah yang dituju. Para orangtua bahkan rela menyumbangkan berbagai keperluan sekolah sebagai penunjang sarana dan prasarana.
Rohimah, salah satu orangtua calon siswa di SDN 2 Cilegon mengaku siap menyumbangkan satu set air conditioner (AC) untuk pihak sekolah. “Kalau anak saya diterima, saya akan menyumbang AC untuk sekolah. Tak ada paksaan dari pihak sekolah, ini memang inisiatif saya dan atas izin suami,” kata Rohimah, warga Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Senin (27/6).
Hal sama terjadi di SDN 4 Cilegon. Nurkomalasari, warga Jombang Kali, berani menyiapkan sejumlah uang sebagai dana sumbangan untuk pihak sekolah. “Uang tak menjadi masalah asalkan anak saya mendapat pendidikan yang bagus di sekolah ini,” kata Nurkomalasari.
Upaya ini hanya salah satu cara para orangtua untuk bisa meloloskan anaknya pada PSB. Dugaan lainnya, yakni adanya proses titip-menitip calon siswa kepada pihak sekolah. Hal ini terjadi di beberapa sekolah favorit.
Di SMPN 1 Cilegon, sejumlah orangtua calon siswa mencurigai adanya upaya titip-menitip siswa. Ini dicurigai dari adanya map formulir pendaftaran dengan warna yang berbeda.
“Dalam persyaratannya, formulir pendaftaran harus disimpan ke dalam map warna biru. Tapi saya lihat ada map warna kuning dan itu dipisahkan. Jangan-jangan ada siswa titipan pejabat di sekolah ini,” kata Ramdani, warga perumahan Kavling, Cilegon.
Ramdani pun mengeluhkan lamanya antrean pemeriksaan berkas pada proses PSB tersebut. “Jangan-jangan yang titipan itu yang didahulukan, sementara kita disuruh antre lama,” katanya.
Sementara itu, Pejabat Harian (Plh) Kepala SMPN 1 Cilegon Romli Rohani membantah adanya praktik siswa titipan di sekolah tersebut. Sementara terkait map berwarna kuning, itu adalah penerimaan siswa jalur prestasi.
“Sekolah menerima siswa dari jalur umum dan jalur prestasi. Untuk jalur prestasi, sekolah akan mempertimbangkan nilai prestasi jika memang nilai kurikulumnya kurang baik. Itu memang ada, dalam rangka meningkatkan prestasi sekolah,” kata Romli.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Cilegon Muhtar Gozali dimintai konfirmasinya mengatakan, tawaran sumbangan dari orangtua calon siswa tak melanggar aturan. Yang dilarang adalah jika sekolah melakukan praktik pungutan di luar ketentuan alias pungutan liar.
“Kami sudah sosialisasikan kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan liar. Bahkan para pengawas sekolah pun telah melakukan tugasnya agar jalannya PSB sesuai aturan. Tapi kalau ada orangtua yang mau memberikan sumbangan secara suka rela, ya kenapa tidak,” kata Muhtar. (quy/ndu)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar